Lampung, 1 Desember 2025 — Dua selebgram asal lampung baru saja di amankan oleh tim siber Polda Lampung. Mereka di duga mempromosikan situs judi online yang di kenal dengan istilah “judol” dan di sebut terkait dengan jaringan internasional di Kamboja.
Penangkapan dan Identitas Pelaku
Menurut keterangan resmi, dua tersangka berinisial BNS (18). Pelajar dari Kabupaten Pringsewu, dan IBP (24), ibu rumah tangga asal kabupaten Pesawaran, di tangkap dalam operasi siber di waktu berbeda. Penangkapan BNS di lakukan pada 21 November 2025 di pringsewu, sementara IBP di tangkap setelah pengembangan penyelidikan dari akun meida sosial yang sama.
Modus Promosi
Polda Lampung menjelaskan bahwa kedua selebgram tersebut menggunakan akun instagram untuk menyebarkan link ke situs judi. Akun mereka memiliki belasan ribu pengikut sehingga jangkauannya luas. Promosi di lakukan rutin dengan frekuensi dua sampai tiga kali sehari. Menurut pengakuan tersangka. Mereka menerima bayaran setiap 15 hari sekali sebagai imbalan atas posting, menunjukkan kegiatan promosi berjalan sistematis dan terstruktur.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Sayung, DLH Demak Duga Imbas Tol
Dugaan Keterkaitan Jaringan Kamboja
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa situs judi online yang mereka promosikan di duga bagian dari jaringan internasional berbasis di Kamboja. Polda Lampung menemukan indikasi terjadinya jual beli akun WhatsApp dan rekening bank sebagai sarana penampungan transaksi judi onlin. Hal ini menunjukkan bahwa operasi judi online yang di promosikan di media sosial bukan hanya lokal tetapi bagian dari sindikat internasional dengan struktur rapi.
Potensi Ancaman dan Hukuman
Atas perbuatannya, BNS dan IBP di jerat dengan pasar terkait penyebaran konten perjudian online sesuai undang undang ITE terbaru. Jika terbukti, keduanya bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan atau denda hingga Rp 10 miliar. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pihak yang mengirim dana ke kedua selebgram tersebut dan menemukan pemilik utama situs judi online.
Pentingnya Kesadaran Publik
Kasus ini menunjukkan bahwa media sosial rawan di gunakan untuk promosi aktivitas ilegal seperti judi online. Selebgram dengan banyak pengikut bisa mempengaruhi banyak orang. Terutama generasi muda. Indikasi keterkaitan dengan jaringan internasional menunjukkan bahwa pola ini bukan sekedar promosi lokal, tetapi bagian dari struktur kriminal terorganisir.
Bagi masyarakat, penting meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran tawaran judi onlin eyang muncul di media sosial. Pengguna media sosial sebaiknya berhati hati sebelum menekan tautan yang mencurigakan dan selalu cek legalitas situs atau aktivitas yang di tawarkan. Kasus penangkapan dua selebgram di lampung ini semoga meningkatkan kesadaran publik akan bahaya judi online serta operasi kriminal internasional yang memanfaatkan platform digital.